Selasa, 22 November 2011


 ORGANISASI PROFESI

Organisasi profesi merupakan organisasi yang anggotanya adalah para praktisi yang menetapkan diri mereka sebagai profesi dan bergabung bersama untuk melaksanakan fungsi-fungsi sosial yang tidak dapat mereka laksanakan dalam kapasitas mereka seagai individu.

Ciri-ciri organisasi profesi
 
  Menurut Prof. DR. Azrul Azwar, MPH (1998), ada 3 ciri organisasi sebagai berikut :
  Umumnya untuk satu profesi hanya terdapat satu organisasi profesi yang para anggotanya berasal dari satu profesi, dalam arti telah menyelesaikan pendidikan dengan dasar ilmu yang sama
  Misi utama organisasi profesi adalah untuk merumuskan kode etik dan kompetensi profesi serta memperjuangkan otonomi profesi
  Kegiatan pokok organisasi profesi adalah menetapkan serta meurmuskan standar pelayanan profesi, standar pendidikan dan pelatihan profesi serta menetapkan kebijakan profesi
 
Peran organisasi profesi

  Pembina, pengembang dan pengawas terhadap mutu pendidikan keperawatan
  Pembina, pengembang dan pengawas terhadap pelayanan keperawatan
  Pembina serta pengembang ilmu pengetahuan dan teknologi keperawatan
  Pembina, pengembang dan pengawas kehidupan profesi

Fungsi organisasi profesi

  Bidang pendidikan keperawatan
  Menetapkan standar pendidikan keperawatan
  Mengembangkan pendidikan keperawatan berjenjang lanjut
  Bidang pelayanan keperawatan
  Menetapkan standar profesi keperawatan
  Memberikan izin praktik
  Memberikan regsitrasi tenaga keperawatan
  Menyusun dan memberlakukan kode etik keperawatan
  Bidang IPTEK
  Merencanakan, melaksanakan dan mengawasai riset keperawatan
  Merencanakan, melaksanakan dan mengawasi perkembangan IPTEK dalam keperawatan
  Bidang kehidupan profesi
  Membina, mengawasi organisasi profesi
  Membina kerjasama dengan pemerintah, masyarakat, profesi lain dan antar anggota
  Membina kerjasama dengan organisasi profei sejenis dengan negara lain
  Membina, mengupayakan dan mengawasi kesejahteraan anggota
 
Manfaat organisasi profesi

  Menurut Breckon (1989) manfat organisasi profesi mencakup 4 hal yaitu :
  Mengembangkan dan memajukan profesi
  Menertibkan dan memperluas ruang gerak profesi
  Menghimpun dan menyatukan pendapat warga profesi
  Memberikan kesempatan pada semua anggota untuk berkarya dan berperan aktif dalam mengembangkan dan memajukan profesi

ISSU ETIK DALAM PELAYANAN KEBIDANAN 

Pengertian  Dan Bentuk Issue Etik
Etik merupakan bagian dari filosofi ang berhubungan erat degan nilai manusi dalam menghargai suatu tindakan.

Issu adalah : topik yang menarik untuk didiskusikan dan sesuatu  yang memungkinkan setiap orang mempunyai pendapat.

Masalah Etik Dalam Pelayanan Kebidanan
     
  1. Persetujuan dalam proses melahirkan
  2. Memilih atau mengambil keputusan dlm persalinan
  3. Kegagln dalam proses persalinan
  4. Pelaksanaan USG dalam Proses p[ersalinan
  5. Konsep normal pelayanan  Kebidanan
  6. Bidan dan pendidikan Sex

Masalah Etik Yag Berhubungan Dengan Tehnologi
1.      Perawatan intensif pada bayi
2.      Skrening bayi
3.      Trasnplantasi
4.      Tehnik reproduksi dan Kebidanan

Etik Berhubungan  Erat  Dengan Profesi
1.      Pengambilan keputusan dn penggunan etik
2.      Otonomi bidan dan kode etik profesional
3.      Etik dalam penelitian kebidanan
4.      Penelitian masalah kebidanan yang sinsitif

MORAL : berasal dari bahasa latin = ”MOS” = kebiasaan adat = ”MORAL” = etimologi dengan ”ETIK” keduanya mengandung arti adat kebiasaan = walaupun bahasa asalnya berbeda ( ”etik” = yunani) (”moral”=latin)

MORAL : adalah nilai – nilai dan norma yang menjadi pegangan seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.

Dilema Moral Menurut Campbell adalah suatu keadan dimana dihadapkan pada dua alternatif pilihan yang membutuhkan pemecahan masalah.

Konflik Moral  menurut Johnson adalah konflik atau delema pada dsrya sama, kenyataannya konflik berada diantara prinsip moral dan tugas yang mana sering menyebabkan dilema.

Ketika mencari sulosi hrus megingat akan tanggung jawb profesionalisme:

1.      Tindakan selalu ditujukan untuk peningkatan kenyamanan, kesejahteraan pasien atau klien
2.      Menjamin bahwa tidak ada tindakan yang menghilagkan sesuatu bagian  (omission ), disertai rasa tangung jawab, memprhatikan kondisi dan keamanan pasien atu klien.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar